15.melanggar atuaran perkawinan menurut adat dan agama islam hukumnya adalah
a.membayar denda kenagari
b.harus bercerai
c.dibuang sepanjang adat
d.dihukum dan membayar denda
a.membayar denda kenagari
b.harus bercerai
c.dibuang sepanjang adat
d.dihukum dan membayar denda
jawaban
a.
penjelasan
semoga membantu
[answer.2.content]